Bukti Nikah Akan Diganti Seperti Kartu ATM, Tak Lagi Buku

HPK taruh disini

Baru-baru ini kementerian Agama (Kemenag) berencana akan mengubah tanda bukti pernikahan. kalau biasanya berbentuk buku, kali ini akan berbentuk kartu.
Dan nantinya, diharapkan para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay.
“Kita ke depan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Sistem Informasi Manajeman Nikah (SIMKAH) berbasis web di kantornya, Kamis (8/11), seperti dilansir dari laman jawaposcom.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kartu nikah dibuat sebesar kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga, akan lebih memudahkan untuk dibawa dan masuk saku.
“Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku,” tegasnya.
Maka dari itu, masyarakat tak perlu khawatir terkait keasliannya. Sistem yang dipakai untuk pencatatan pun akan dioptimalkan dengan baik seperti e-KTP.
“Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi web ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua, tiga KTP karena data penduduk kita belum baik. Tapi sekarang dengan e-KTP susah orang punya KTP ganda,” ujar dia.
berdasarkan informasi, peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan SIMKAH yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Kemenag menargetkan, akan ada 1 juta kartu nikah yang diproduksi pada 2018 ini.
“Sekarang sudah kita luncurkan cuma bertahap. Yang jelas sudah mulai kita luncurkan bersamaan dengan ini (SIMKAH),” tandasnya.
(11/11/18)
Sumber:indozone.id
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==