Bos Lion Air Buka-bukaan soal Gaji Pilot Rp 3,7 Juta

HPK taruh disini



Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memgungkap besaran gaji awak pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang pada awal pekan ini. Besaran gaji yang diungkap mulai dari pilot, co-pilot, hingga pramugari yang bertugas.

Direktur Utama BPJS Agus Susanto mengatakan gaji pilot sebesar Rp 3,7 juta, pramugari Rp 3,6 juta, sedangkan co-pilot Rp 20 juta. Besaran gaji itu sesuai dengan nilai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"(Gaji) Pilot Rp 3,7 juta, untuk awak kabin atau pramugari itu upah yang dilaporkan sebesar 3,6 juta," katanya di RS Polri.

Agus sendiri mengaku bingung dengan besaran gaji dari para awak Lion Air tersebut. Dia merasa bahwa besaran gaji Rp 3,7 juta untuk pilot dan Rp 3,6 juta untuk pramugari terlalu kecil. Namun, kata Agus, besaran angka yang disebutkannya itu merupakan data yang dilaporkan Lion Air ke BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas benarkah gaji pilot hanya sebesar itu? Simak berita selengkapnya

Sumber;Detik.com
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==