Sebarkan Video Bugil Mantan, Pria Ini Diringkus oleh Polisi

HPK taruh disini


Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa S2 yang bernama M Yusuf karena menyebarkan video bugil enam orang mantan pacarnya. Dia diduga telah menyebarkan video bugil itu di situs dewasa sejak tahun 2013.
Modusnya adalah tersangka mengajak pacarnya video call kemudian meminta mereka untuk bugil. Saat itulah, pelaku dengan sengaja merekam video call tersebut.
"Tersangka melaksanakan kegiatan yang melanggar UU ITE Nomor 19 dimulai 2013 hingga 2018. Kita mengetahui saat cyber patrol pada Oktober dan menemukan enam gambar wanita," kata Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).
Namun, sebelum menyebarkan, pelaku terlebih dahulu mengirim rekaman video call itu ke pacarnya dan mengancam pacarnya agar kembali melakukan video call bugil. Dia melakukan ini untuk kepuasan batin semata.
"Dikirim ke pacarnya, diancam untuk mengubah gaya. Berubah-ubah lebih dari lima gaya. Ini untuk memenuhi sifatnya, untuk kepuasan batin," imbuh Arman.
Namun, mahasiswa jurusan Hubungan Internasional di sebuah kampus negeri di Surabaya ini tetap mengunggah video call itu ke situs dewasa.
Dari hasil pemeriksaan, dia telah menyebarkan video call bugil enam orang mantan pacarnya. Polisi sudah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, dan jug atelah memeriksa tiga orang saksi.
"Modusnya, pelaku membuat wanita tertarik kepada dia dan akhirnya menjadikan pacar. Lalu dia video call, kemudian meminta wanita bugil, mengumpulkan bahan dan share," lanjut Arman

close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==